Bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia menghadapi gelombang besar berupa meningkatnya tuntutan demokratisasi, desentralisasi, dan globalisasi. pada dekade akhir abad ke-20 dan dekade awal abad ke-21. Globalisasi yang membentuk berbagai bidang kehidupan di seluruh wilayah pemerintahan negara memerlukan reformasi sistem perekonomian dan pemerintahan termasuk birokrasinya sehingga memungkinkan interaksi perekonomian antardaerah dan antarbangsa lebih efisien. Salah satu syarat untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut perlu dikembangkan komitmen yang tinggi berupa penerapan nilai luhur peradapan bangsa dan prinsip good governance dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa peluang kepada daerah untuk membangun wilayah daerahnya sendiri-sendiri. Dengan pemberlakuan otonomi daerah tersebut berarti setiap wilayah daerah dihadapkan pada upaya mewujudkan dan meningkatkan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggungjawab. Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 mengenai pokok- pokok kepegawaian, maka Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah telah membentuk organisasi/lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab kepada kepala daerah khususnya daerah Propinsi Jawa Tengah. Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Pemerintah Kota Surakarta telah membentuk satuan organisasi kedinasan yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta. Dengan terbentuknya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang kebersihan dan pertamanan Kota Surakarta, maka segala kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan pertamanan kota menjadi tanggung jawab dinas tersebut. Sebagai bagian dari pemerintahan kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta dituntut untuk dapat bekerja dengan aparat lainnya dengan berlandaskan moral yang baik, berwibawa, berdaya guna, bersih, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan diri sendiri dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan termasuk di dalamnya melayani masyarakat yang memiliki kepentingan tentang kebersihan kota dan tata taman dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan dan kegagalan pembangunan tidak dapat lepas dari peran yang dimainkan oleh aparatur pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Aparatur pemerintah dapat bekerja dengan baik apabila kompensasi yang diberikan kepadanya dapat mendukung kebutuhan hidupnya. Di samping itu latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja pegawai juga berpengaruh terhadap perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kompensasi yang diberikan dalam bentuk gaji yang diberikan kepada pegawai negeri dirasakan belum memadai untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk menaikkan gaji pegawai sampai 30 % (Solopos, 22 November 2005).
Kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai negeri. Sementara itu, pegawai negeri juga diberikan peluang untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Dengan pendidikan yang lebih tinggi diharapkan pegawai negeri dapat meningkatkan tingkat pelayanan kepada masyarakat. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa untuk menghadapi era globalisasi dan pelaksanaan otonomi daerah pegawai negeri dituntut untuk meningkatkan produktivitas kerjanya. Peningkatan produktivitas kerja tersebut dimungkinkan apabila pegawai negeri mendapatkan gaji yang cukup, latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, dan pengalaman kerja yang cukup lama. Dari uraian di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya pemerintah.
Komentar:
Kompensasi menduduki posisi dominan dalam mempengaruhi produktivitas kerja pegawai, maka pengambil kebijakan perlu memperhatikan kompensasi yang diberikan kepada pegawai supaya produktivitas semakin meningkat.
Kompensasi yang diberikan dalam bentuk gaji yang diberikan kepada pegawai negeri dirasakan belum memadai untuk mencukupi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, pemerintah perlu menaikkan gaji pegawai. Sebab, kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai negeri. Selain itu, pegawai negeri juga diberikan peluang untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
Tingkat pendidikan punya pengaruh positif terhadap produktivitas, maka pengambil kebijakan supaya memberikan peluang dan mendorong kepada pegawai agar meningkatkan jenjang pendidikannya.
0 Response to "PENGARUH KOMPENSASI, PENDIDIKAN, DAN SENIORITAS TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA Dl LINGKUNGAN DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA SURAKARTA"
Posting Komentar